Laporkan Pelanggaran dengan Aman, Rahasia, & Terlindungi.
Kanal resmi Whistleblowing System (WBS) untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi, kecurangan, gratifikasi, serta pelanggaran etik kedinasan. Identitas pelapor dijamin aman 100% dengan enkripsi tingkat tinggi.
Kategori Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Whistleblowing System hanya menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang relevan dan memenuhi syarat materiil di lingkungan organisasi.
Korupsi & Penyuapan
Tindakan meminta, memberi, atau menjanjikan uang/barang untuk mempengaruhi keputusan atau kewenangan dinas.
Penggelapan Dana & Kecurangan Keuangan (Fraud)
Penyalahgunaan kas, pemalsuan dokumen akuntansi/anggaran, markup harga, atau manipulasi laporan keuangan.
Pemerasan & Gratifikasi Ilegal
Pemberian hadiah atau penerimaan fasilitas di luar ketentuan resmi yang berkaitan dengan jabatan pegawai.
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)
Situasi dimana pegawai memiliki kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan pengadaan atau operasional institusi.
Penyalahgunaan Wewenang / Jabatan
Tindakan pejabat yang melampaui batas kewenangan formal atau menggunakan aset institusi untuk kepentingan pribadi.
Pelecehan & Diskriminasi
Tindakan intimidasi, perundungan, pelecehan seksual, atau diskriminasi SARA di lingkungan kerja.
Pelanggaran Disiplin & Kode Etik Lainnya
Segala bentuk perbuatan tercela yang melanggar standar operating procedure (SOP) dan kode etik kedinasan.
Penuhi Unsur 4W + 1H untuk Penanganan Cepat
Agar laporan pengaduan Anda dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim Penelaah dan Investigator, pastikan informasi yang Anda berikan memuat unsur-unsur fakta berikut:
Siap Menyampaikan Laporan Pengaduan?
Sampaikan fakta dan kronologi dugaan pelanggaran secara aman melalui formulir khusus kami. Privasi Anda dilindungi enkripsi AES-256 dan opsi 100% anonim.
Alur Penanganan Pengaduan
Setiap laporan yang masuk melalui WBS diproses secara terstruktur, rahasia, dan akuntabel sesuai SOP investigasi standar.
Registrasi & Tiket
Laporan masuk dan secara otomatis mendapatkan Kode Tiket Unik sebagai tanda bukti pelaporan yang sah.
Verifikasi & Telaah Awal
Tim verifikator menguji kecukupan unsur 4W+1H dan keabsahan bukti dokumen dalam waktu 3x24 jam kerja.
Investigasi Mendalam
Investigator independen melakukan audit lapangan, klarifikasi fakta, dan komunikasi dua arah dengan pelapor.
Tindak Lanjut & Sanksi
Laporan hasil investigasi diserahkan ke pimpinan untuk penjatuhan sanksi kedinasan atau pelimpahan ke APH.
Kerahasiaan & Perlindungan Pelapor
Hal-hal yang sering ditanyakan mengenai prosedur pengaduan dan jaminan proteksi saksi.
Apakah identitas saya benar-benar aman jika saya tidak memilih anonim?
Sangat aman. Seluruh data pribadi Anda disimpan dengan enkripsi canggih AES-256 pada level database. Petugas pemeriksa terikat sumpah kerahasiaan dan pelanggaran terhadap kerahasiaan identitas pelapor dikenakan sanksi pidana dan etik berat.
Bagaimana saya mengetahui perkembangan laporan jika saya melapor secara anonim?
Gunakan fitur Lacak Pengaduan dengan memasukkan Kode Tiket unik Anda. Di halaman tersebut, Anda dapat melihat setiap perubahan status dan berbalas pesan secara privat dengan tim investigator tanpa mengungkap nama asli Anda.
Apakah laporan saya diproses jika tidak menyertakan bukti lampiran?
Laporan tetap akan ditelaah. Namun, pengaduan yang disertai bukti permulaan (dokumen, foto, bukti transfer, atau percakapan) akan diprioritaskan dan jauh lebih mudah untuk ditindaklanjuti ke tahap investigasi formal.